Status Naik Tahap Penyidikan, Harry Goa : Apresiasi Penyidik dan Siap Membuktikan
Wajo, JURNAL TIPIKOR — Ramainya pemberitaan terkait kasus dugaan pemerasan oleh oknum LSM di Kabupaten Wajo yang sudah naik ke tahap penyidikan memantik reaksi dari Harry Goa, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Lantera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (DPK LIPAN) Kabupaten Wajo.
Reaksi Harry diungkapkan setelah dia sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Wajo dan menjelaskan beberapa hal kepada penyidik.
Harry merasa heran dengan laporan dari APDESI Wajo dengan nomor 07/ DPC-APDESI/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023, perihal dugaan pemerasan yang dialami oleh beberapa Kepala Desa yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Dia menilai, ada kejanggalan jika dalam laporan tersebut dirinya yang dimaksud, padahal sebelumnya tidak pernah berhubungan dengan pihak APDESI sebagai wadah atau asosiasi Kepala Desa.
“Kalau ada tindakan yang saya lakukan sehingga pihak Kepala Desa merasa dirugikan, kenapa bukan Kepala Desa yang katanya korban Pemerasan melaporkan saya? Tetapi saya tetap mengapresiasi langkah hukum itu,” jelas Harry.
Terhadap peningkatan status hukum dari Lidik ke sidik oleh penyidik Polres Wajo, Harry mengapresiasi langkah tersebut dan selalu siap membuktikan, jika apa yang dituduhkan selama ini kedirinya adalah hal yang tidak benar.
“Jadi saya menghargai langkah penyidik meningkatkan status hukum laporan APDESI. Korbannya kan Kepala Desa, kenapa APDESI Wajo merasa dirugikan?,” kata Harry.
Jika pihak penyidik Polres Wajo telah meningkatkan ke tahap penyidikan, menurut Harry, itu artinya penyidik telah mengantongi minimal 2 alat bukti.
Harry berharap agar penyidik Polres Wajo untuk lebih cermat dan penuh kehati-hatian dalam meningkatkan status hukum tersebut.
“Kalau Kepala Desa merasa tertekan sehingga mengirimkan sejumlah dana ke rekening saya, lalu dana yang dikirimkan itu untuk apa? Apakah pihak APDESI yang meminta agar Kepala Desa tersebut mengirimkan dana itu? Jika bukan, kenapa APDESI Wajo merasa dirugikan?,” katanya.
Harry menghargai respon dan pendapat publik terhadap kasus yang sementara bergulir di Polres Wajo. Dia berharap penyidik Polres Wajo bekerja secara profesional, akuntable, dan berkeadilan.
Dia juga meluruskan tentang informasi di masyarakat yang menurutnya tidak benar dan dapat menggiring opini sesat, jika dirinya kembali mengulang perbuatan yang sama dengan mendatangi Sekolah sehingga ada yang menilai sangat berdasar bagi Polres Wajo untuk segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap dirinya.
“Yang benar itu, LIPAN Wajo telah melaporkan temuannya ke Polres Wajo terkait penggunaan Dana Komite Sekolah. Kalau kata mengulang yang dimunculkan, berarti sudah pernah dibuktikan saya melakukan? Hati-hati memberikan informasi sesat ke publik, silahkan saja buktikan,” tegas Harry.
Terhadap adanya tuduhan yang mengatakan dirinya telah bekerjasama dengan LSM tertentu, Harry mengatakan, sangatlah wajar jika LSM bekerjasama dengan LSM lainnya bahkan teman-teman media, asalkan dengan tujuan yang baik.
“Jadi sangat wajar kalau ada LSM bekerjasama dengan LSM lainnya. Sepanjang untuk hal yang baik, saya rasa wajar, termasuk dengan teman-teman media. Namanya juga LSM, harus mampu bersosialisasi,” ucapnya.
Harry mengapresiasi pernyataan beberapa pihak jika kerjasama dirinya dengan LSM lain disalahartikan.Terhadap laporan LSM lainnya ditujukan ke Kejaksaan Negeri Wajo terkait kegiatan Kepala Desa Manyili tahun 2020-2022 yang diduga ada indikasi korupsi, itu hak mereka masing-masing.
“Nah, yang penting untuk diketahui, apakah saya sebagai Ketua DPK LIPAN Wajo yang melaporkan hal itu? Kalau bukan, lalu untuk apa saya meminta dana ke Kepala Desa? Kan mereka sendiri yang meminta nomor rekening saya. Tujuannya apa, silahkan penyidik Polres Wajo yang menilai,” katanya. (*)