SENGKANG, JURNAL TIPIKOR – Aparat penegak hukum (APH) baik pihak Kepolisian atau Kejaksaan diminta untuk turun tangan melihat kondisi lapangan terkait pekerjaan penataan kawasan rumah adat Atakkae Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo, Sulsel yang menelan anggaran Rp 5.855.684.000 yang baru saja selesai tahapan pekerjaan sesuai kontrak selama 180 hari kerja ( Sejak 24 Mei Hingga 24 November 2023 dilaksanakan oleh kontraktor CV Dwi Kontruksi dengan sumber dana anggaran APBN 2023 melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Betapa tidak dari hasil pantauan lansung dilapangan, selain mengalami keterlambatan pekerjaan dari masa kontrak seharusnya, banyak diindikasikan atau ditemukan sejumlah item pekerjaan yang dinilai tak sesuai dan jauh dari kata bagus atau sesuai RAB. Beberapa item pekerjaan itu seperti pemasangan paving blok dan sarana prasarana yang tak sesuai, bahkan masih ada beberapa sarana prasarana yang belum terpasang.
Sejumlah warga Atakkae kepada awak media ini mengungkapkan kalau pekerjaan penataan kawasan rumah adat Atakkae ini terkesan kurang baik kwalitas pekerjaan fisiknya, terutama pemasangan paving blok seputaran rumah adat tersebut dan juga sarana prasarana pendukung lainya, bahkan masih ada yang belum terselesaikan seperti tempat duduk dan pagar interior besi aluminium.
” Pekerjaan fisik seperti paving blok itu sangat kurang maksimal pekerjaan dan kesan asal asalan padahal kalau dilihat dari anggaran yang capai Rp 5,8 milliar lebih”. Cetus Nasir dan diamini sejumlah warga lainya
Untuk itu, dirinya berharap agar ini bisa mendapat perhatian dari pihak APH atau turun untuk melihat lansung kondisi lapangan dan pekerjaan tersebut, karena kami sayangkan dengan menelan anggaran yang lumayan besar dan pekerjaan hanya begitu.” Bagusnya ini kalau APH turun dan bisa melihat kondisi karena jangan sampai menimbulkan kerugian uang negara dan jangan hanya semata mata pihak rekanan kontraktor pelaksana mengejar keuntungan saja tanpa melihat dan memperbaiki kwalitas pekerjaan itu sendiri “. Harapnya
Terkait hal tersebut diatas pihak Satker atau PPK pekerjaan konstruksi penataan kawasan wisata rumah Adat Atakkae dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan, dan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR belum berhasil untuk ditemui dilokasi dan dihubungi untuk dimintai tanggapan atau klarifikasi seputar hal tersebut pekerjaan.
Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata dan Pemuda dan Olahraga Wajo Dahniar Gaffar mengatakan kalau proses pengerjaan kawasan Rumah Adat Atakkae Kabupaten Wajo sudah berlangsung sejak Mei 2023 lalu.
Dahniar mengatakan untuk seluruh perencanaan renovasi telah diatur oleh pusat. Dirinya tidak mengetahui secara detail terkait teknis renovasi rumah adat tersebut.”Untuk seluruh teknisnya semua pusat yang atur, termasuk perencanaannya. Kita nanti hanya terima beres jika sudah selesai,” sebutnya.
Diketahui, rumah Adat Atakkae memiliki luas lahan 1,107 hektare dengan total luas bangunan 1,616 meter per segi. Kawasan tersebut terdiri dari beberapa rumah-rumah adat tradisional yang berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Wajo dan beberapa fasilitas yang saat ini sedang dalam pekerjaan seperti kolam renang dan saana sirkuit arena balap.
Baca juga Penjelasan Ketua DPC PWRI Kabupaten Sukabumi Terkait Audiensi Ke DPMD Kabupaten Sukabumi
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang Kabupaten Wajo, Sulsel, Andi Usama Harun SH, MH yang dihubungi terpisah awak media ini belum bisa memberikan komentar atau tanggapan. Pasalnya belum tahu kondisi dilapangan dan belum tahu menahu atas pekerjaan tersebut.” Nanti saya coba dulu cari informasinya terkait pekerjaan tersebut, nanti coba koordinasi atau komunikasi dengan Kasi Intel. Ucapnya ringkas
Sedang dari pihak pelaksana kontraktor CV Dwi Kontruksi, Firman dan Pardi yang coba diminta untuk tanggapan komentar serta klarifikasi akan hal tersebut diatas atas kondisi pekerjaan dilapangan belum berhasil untuk ditemui dan dimintai tanggapan baik melalui via selulernya juga belum mendapatkan respon jawaban.
(Jt-sukabumi)