Bandung, JURNAL TIPIKOR— Organisasi kemasyarakatan dan Taruna Karya di Kelurahan Jati Sari, kecamatan Buah Batu berhasil menggagalkan pengeboran sumur artesis ilegal tanpa ijin SIPA, Apartemen the Suite Metro jl. Soekarno Hatta kelurahan Jati Sari , kecamatan Buah batu Kota Bandung, Selasa (12/12/2023).
Saat Jurnal Tipikor mengkonfirmasi Edi selaku pihak pemborong CV TBP di lokasi, dikatakannya bahwa apa yang dikerjakan perusahaanya hanya sebatas pengerjaan persiapan saja, ungkapnya.
Jawaban Edi mendapat reaksi warga, dimana warga menyampaikan bahwa itu bukan persiapan tetapi memang sudah dikerjakan, ujar “Yd” salah seorang warga
Ketika Jurnal Tipikor cek lokasi, memang sudah Ada pagar seng dan sudah terjadi pengeboran sambil di saksikan warga sekitar.
Jurnal Tipikor mencoba konfirmasi kepada pihak manajemen apartemen TSM.
Saat ditemui, selaku perwakilan dari managemen yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak dapat memberikan keterangan yang lebih jauh karena permasalahan pengeboran ini merupakan kebijakan tanggung jawab penuh pihak PPPRS, ucapnya.
Pantauan dilokasi, aksi pemberhentian pengeboran oleh OKP XTC dan Taruna Karya beserta masyarakat sekitar terjadi pada pukul 10.40, dan pada pukul 17.00 WIB.
Dalam hal ini ketiga belah pihak tersebut sepakat untuk menghentikan kegiatan tersebut sampai ijin SIPA dari kementrian ESDM tersebut keluar.(*)
1 thought on “ORMAS XTC BERSERTA TARUNA KARYA BERHASIL GAGALKAN PENGEBORAN ARTESIS APARTEMEN YANG TIDAK BER IZIN.”