ORMAS XTC BERSERTA TARUNA KARYA BERHASIL GAGALKAN PENGEBORAN ARTESIS APARTEMEN YANG TIDAK BER IZIN.

Bandung, JURNAL TIPIKOR— Organisasi kemasyarakatan dan Taruna Karya di Kelurahan Jati Sari, kecamatan Buah Batu berhasil menggagalkan pengeboran sumur artesis ilegal tanpa ijin SIPA, Apartemen the Suite Metro jl. Soekarno Hatta kelurahan Jati Sari , kecamatan Buah batu Kota Bandung, Selasa (12/12/2023).

Saat Jurnal Tipikor mengkonfirmasi Edi selaku pihak pemborong CV TBP di lokasi,  dikatakannya bahwa  apa yang dikerjakan perusahaanya hanya sebatas  pengerjaan persiapan saja, ungkapnya.

Jawaban Edi mendapat reaksi warga, dimana  warga menyampaikan  bahwa itu bukan persiapan tetapi memang sudah dikerjakan, ujar “Yd” salah seorang warga

Ketika Jurnal Tipikor  cek lokasi, memang sudah Ada pagar seng dan sudah terjadi pengeboran sambil di saksikan warga sekitar.

Jurnal Tipikor mencoba konfirmasi kepada pihak manajemen apartemen TSM.

Saat ditemui, selaku perwakilan dari managemen yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya tidak dapat  memberikan keterangan yang lebih jauh karena permasalahan pengeboran ini merupakan kebijakan tanggung jawab penuh pihak PPPRS, ucapnya. 

Pantauan dilokasi, aksi pemberhentian pengeboran oleh OKP XTC dan Taruna Karya beserta masyarakat sekitar terjadi pada pukul  10.40, dan pada pukul 17.00 WIB.

Dalam hal ini ketiga belah pihak tersebut sepakat untuk menghentikan kegiatan tersebut sampai ijin SIPA dari kementrian ESDM tersebut keluar.(*)

 

One thought on “ORMAS XTC BERSERTA TARUNA KARYA BERHASIL GAGALKAN PENGEBORAN ARTESIS APARTEMEN YANG TIDAK BER IZIN.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *