WAJO, JURNAL TIPIKOR – Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo di back up Resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman Sulbar melakukan panangkapan Saja sekitar pukul 00: 30 WITA.
Kasat Reskrim Polres Wajo IPTU Aditya Pandu Drajat Sejati, S.Tr.K.,S.I.K mengatakan bahwa, penangkapan pelaku YH (31) alamat Kel. Torete, kec. Bungku Pesisir, Kab. Morowali. berdasarkan laporan korban di Mapolsek Maniangpajo.
“Kronoligi pencurian berawal pada sabtu 09 Desember 2023 sekitar pulul 03.00 wita di Lingkungan Alausalo kelurahan Anabanua kecamatan Maniangpajo telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor dan (satu) unit handphone milik korban dengan cara pelaku mengambil sepeda motor tersebut yang diparkir di depan rumah korban”, Ujarnya.
“Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sekitar Rp.20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah) dan melaporkan hal tersebut untuk proses lebih lanjut”, Sambungnya.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo langsung turun ke TKP mencari baket dan melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku dan di peroleh informasi bahwa keberdaan terduga pelaku berada di Kab. Pinrang.
“Sehingga kami melakukan koordinasi dengan Resmob Polres Pinrang dan langsung menuju ke tempat tersebut namun terduga pelaku bergeser ke jalan Cendrawasi kel. Paku Kec. Binuang Kab. Polman Sulbar. Kemudian kami bersama resmob Polres Pinrang dan anggota Polres Polman menuju ketempat persembunyiannya dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa ada perlawanan”, Jelasnya.
Berdasarkan Hasil interogasi bahwa Pelaku YH (31) mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan cara mengambil sepeda motor dan satu unit handphone Readmi A2 milik korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.
“Di lokasi penangkapan, diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor KLX dan 1 (satu) buah handphone. Pelaku beserta barang bukti di amankan ke Polsek Maniangpajo”, terang Kasat Reskrim Polres Wajo.
(JT-Wajo)
1 thought on “Pelaku Curanmor Lintas Provinsi berhasil diamankan Personil Unit Resmob Satreskrim Polres Wajo”