Kejaksaan sebagai elemen penegak hukum tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa kerja sama dan kolaborasi dengan masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di sekitar lingkungan masyarakat.
Di hari anti korupsi se-dunia yang bertepat pada hari Minggu(09/12/2023) ini, jadikan sebagai tonggak untuk melawan korupsi dengan berbagai modus yang semakin canggih, modern, dan semakin menyengsarakan rakyat Indonesia.
Jaksa Agung menjelaskan terkait dengan pemberantasan korupsi, dimana pemberantasan korupsi merupakan bagian dari strategi negara dan pemerintah untuk memajukan program mencerdaskan kehidupan bangsa dan kemajuan negara.
Baca juga Mengenal Apa itu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) !
“Mari kita bagun semangat anti korupsi yang dimulai dari lingkungan terdekat yaitu keluarga, Institusi dan negara. Keluarga merupakan sebagai Garda terdepan menolak hasil korupsi, Institusi sebagai lembaga untuk membersihkan penyakit serta budaya korupsi dan negara yang akan memberikan memberikan kesejahteraan dalam rangka kemajuan bangsa dan negara”, ujar Jaksa Agung. Sabtu(09/12)
Jaksa Agung juga menuturkan bahwasannya dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi harus dilakukan dengan diarahkan pada tindak pidana korupsi yang berkualitas, baik dari segi jumlahnya (besarannya) yang memiliki dampak kepada hajat hidup orang banyak dan pelakunya.
“Dalam pelaksanaan pemberantasan tindak pidana korupsi didalam penanganan perkara korupsi Big Fish tidak saja menimbulkan efek jera bagi pelaku tapi juga pengembalian kerugian negaranya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat.”, jelas Jaksa Agung.
Diakhir kata, Jaksa Agung tak lupa juga untuk mengucapkan Selamat Hari Anti Korupsi.
“Semoga negara dan bangsa ini terbebas dari perbuatan korupsi.”, ujar Jaksa Agung.
(Puspenkum)