Panwaslu Pasirjambu Imbau Parpol Manfaatkan Masa Kampanye dengan Baik dan Benar
Ketua Panwascam Pasirjambu Agus Syarif Hidayat menyatakan kegiatan pengawasan diawali dengan Deklarasi Damai yang dihadiri seluruh elemen masyarakat, terutama dari pihak Forkopimcam dan parpol yang dilaksanakan di Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu.
“Mereka sepakat untuk melaksanakan Pemilu yang damai di tingkat Kecamatan Pasirjambu,” kata Agus saat ditemui di Sekretariat Panwascam Pasirjambu, Jl. Blok Ketib, Desa/Kec Pasirjambu, Sabtu ( 9/12/2023)
Baca juga Satgas Ajak Tokoh Agama Ubah Sampah dari Gegeleuh Jadi Barokah
Kegiatan tersebut digelar berdasar agar proses pelaksanaan Pemilu tahun 2024 khususnya di Kecamatan Pasirjambu berjalan dengan lancar, sukses tanpa ekses sampai dan ada dalam kedamaian.
Agus mengungkapkan belum ditemukannya adanya pelanggaan karena pihaknya berhasil melaksanakan fungsi sebagai pengawas.
“Karena memang fungsi pengawasan yang bukan saja di bidang anggaran, tapi lebih ke fungsi kami yang pertama adalah cegah; kedua awasi dan ketiga tindak. Kita mengedepankan proses pencegahan dari awal,” tandas Agus.
Begitu pun ketika ada suatu kegiatan baik kampanye atau pemasangan alat peraga kampanye, pihaknya selalu berkoordinasi dengan memberikan surat himbauan untuk melakukan pencegahan agar segala bentuk pelanggaran itu tidak sampai terjadi.
“Alhamdulillah, ini berhasil sehingga proses pelaksanaan kampanye bisa berjalan sesuai dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau adanya kegiatan yang menjurus ke pelanggaran,” ucap Agus yang didampingi Lusi Martiani selaku Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Pasirjmbu.
Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh parpol agar memanfaatkan masa kampanye dengan melaksanakan hak kegiatan kampanyenya.
“Juga karena memang sekarang adalah memang masanya kampanye. Silahkan Anda berkampanye dengan sebaik mungkin dengan segigih mungkin,” imbaunya.
Tapi perlu diingat, tukas Agus bahwa dalam berdemokrasi, kebersamaan warga Pasirjambu harus lebih dikedepankan, di balik kepentingan pribadi maupun kepentingan partai politiknya sendiri.
“Kita tetap harus lebih mengedepankan kepentingan umum yaitu kepentingan masyarakat Pasirjambu. Dengan demikian warga Pasirjambu dapat melaksanakan hak pilihnya secara demokratis, yang jujur, adil bebas dan rahasia,” kata Agus.***