SENGKANG, JURNAL TIPIKOR – Pasca mencuatnya salah satu rujukan salah satu pasien di RSUD Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Sulsel dimana sempat saling silang pendapat atau saling lempar kewenangan antara pihak RSUD Siwa dan pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Wajo yang sebabkan salah satu pasien yang sempat terkatung hingga akhirnya tak tertolong lagi.
Terkait hal tersebut hingga saat ini baik pihak RSUD Siwa maupun pihak BPJS Kesehatan Wajo masih memilih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi, pihak RSUD Siwa maupun BPJS sejauh ini masih menunggu hasil koordinasi dan kesepahaman satu pintu untuk memberikan keterangan dan jawaban resmi dan publikasi melalui pemberitaan.
Direktur RSUD Siwa, Dr Gusairi melalui salah satu humasnya, Ira mengatakan kalau saat ini kami sementara melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Wajo terkait soal masalah rujukan pasien yang terjadi Minggu kemarin.
” Insyah Allah pak kami akan memberikan klarifikasi dalam waktu dekat ini setelah kami lakukan dulu koordinasi dengan BPJS untuk memberikan jawaban satu pintu dan kesepahaman bersama atau solusi terbaik kedepanya agar persoalan kemarin tidak terulang lagi”. Ucapnya ringkas
Hal serupa juga diungkapkan oleh Supervisor BPJS Sengkang, Fauziah melalui salah satu stafnya Irham kalau sampai sejauh ini kami masih menunggu informasi atau keputusan dari pimpinan serta keterangan resmi dari Humas BPJS Kesehatan Kantor Cabang di Kabupaten Bone. Katanya
Sedangkan Ketua Komisi lV DPRD Wajo, AD Mayang yang ditemui secara terpisah awak media ini mengatakan kalau terkait adanya persoalan terkait hal masalah rujukan tersebut pihaknya selaku salah satu mitra kerja Komisi lV DPRD Wajo dan pihak Dinas Kesehatan Wajo telah memanggil baik pihak RSUD Siwa dan pihak BPJS Kesehatan Wajo RDP di DPRD.
” Kami komisi lV telah memanggil pihak RSUD Siwa dan BPJS Kesehatan Wajo untuk rapat dan mendengar tanggapan dan salah satunya itu terkait hal soal masalah rujukan yang sempat mencuat dan menjadi perbincangan publik”. Ujarnya
Seperti diketahui sebelumnya salah Satu pasien di RSUD Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo nyawanya tak tertolong dan mengalami keterlambatan mendapatkan perawatan rujukan ke RSUD Wahidin Sudirohusodo, Makassar yang telah bersedia untuk menerima pasien rujukan, namun tertahan di RSUD Siwa dengan alasan pihak RSUD Siwa itu harus menunggu atau adanya persetujuan dari pihak BPJS Kesehatan.
JT-Wajo