Eks penyidik KPK : Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini
Jurnaltipikor.com – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergulir, bahkan Firli bahuri sempat absen saat ada panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Sesuai jadwal pada Selasa kemarin, seharusnya jalani pemeriksaan kedua (lanjutan) bagi Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kini Polda Metro Jaya diminta fokus dalam mengusut kasus dugaan pemerasan tersebut.
Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha meminta dalam kasus ini jangan sampai ada tawar menawar hingga kasus hilang begitu saja
“Jangan sampai ada ruang tawar menawar dan tukar guling perkara di dalam penyidikan pemerasan SYL ini, kerusakan terhadap upaya pemberantasan korupsi sudah terlalu dalam, harus dihentikan sekarang juga segala praktik-praktik korupsi dalam penegakan hukum ini,” kata Praswad dalam keterangannya, Rabu (8/11/2023).
Menurutnya, jika kasus tersebut terlalu lama diusut, dikhawatirkan akan ada intervensi politik yang bisa merusak proses penyidikan selama ini.
Semakin berlarut-larutnya perkara ini maka semakin besar resiko adanya intervensi politik masuk di dalam proses penegakan hukum, apalagi melibatkan 2 pimpinan lembaga negara, baik pelapor maupun pelapor,” ungkapnya.
Praswad mengatakan jika penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera menetapkan sosok tersangka jika sudah memiliki bukti yang cukup.
“Rekan-rekan Polda Metro Jaya seharusnya segera menetapkan tersangka jika alat buktinya sudah terang dan lengkap, pengakuan tersangka biasanya tidak diperlukan dalam pembuktian perkara pidana,” tuturnya.
Di sisi lain, Praswad menyoroti ketidakhadiran Ketua KPK, Firli Bahuri dari pemeriksaannya yang kedua dengan alasan dinas tidak masuk akal.
Baca juga Zaman Edan, Hukum Konstitusi yang Terjadi Saat
“Mangkirnya Firli Bahuri untuk kedua kalinya ini sudah menjadi bukti nyata bahwa memang tidak ada itikad baik dari Firli Bahuri sebagai warganegara yang mematuhi hukum,” tuturnya.
Polda Metro Jaya Bungkam soal Firli
Pejabat Polda Metro Jaya masih bungkam terkait absennya Ketua KPK, Firli Bahuri dalam pemanggilan yang kedua soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabar soal kepastian tidak hadirnya Firli dalam panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (7/11/2023) itu baru dikonfirmasi oleh pihak KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Firli akan absen karena sudah mempunyai agenda lain yang bersamaan dengan pemanggilan tersebut.
“Itu informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat kesana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/11/2023) kemarin.
Baca juga Dukung Pendidikan Lingkungan Sejak Dini, Perhutani Beri Edukasi Kepada Siswa TKIT As Sunnah
“Saat ini posisi ada di Aceh ya KPK di sana teman-teman ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya sehingga sudah berkirim surat untuk mengkonfirmasi gitu ya ke ketidakhadiran,” sambungnya.
Awak media sudah mencoba menghubungi Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto soal kabar tersebut.
Namun, pesan kami hanya dibaca tanpa adanya balasan terkait kepastian kehadiran Firli Bahuri.
Hal tersebut juga dilakukan oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto yang ditemui awak media dalam acara Rakorbin SDM & PNS Polri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Baca juga Dinkes Kota Bandung Perkuat Upaya Pencegahan DBD Lewat Wolbachia
Suyudi enggan berkomentar ketika ditanya soal kepastian tidak hadirnya Firli. Seusai acara, Suyudi tidak menggubris pertanyaan yang dilayangkan awak media dan memilih langsung meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga melakukan hal yang sama.
Pesan yang dilayangkan sejak Senin (6/11/2023) kemarin tidak mendapatkan balasan dari Ade hingga hari ini.
Firli Bahuri diperiksa kali pertama pada 24 Oktober lalu oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah pada penggilan sebelumnya, Firli absen.
Baca juga MKMK Berhentikan Anwar Usman sebagai Ketua Mk
Kala itu, Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Bareskrim Polri sesuai permintaan Firli.
Selain itu, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga menjadwalkan pemerikaan pada Firli namun yang bersangkutan mangkir pada 27 Oktober lalu.
Firli Bahuri jadi sasaran kritik karena dianggap meremehkan jadwal pemeriksaan
Padahal, Firli mengikuti kegiatan bermain badminton di laga KASAD Cup Exhibition Match TA 2023 di Senayan, Jakarta Pusat saat itu.
Kemarin, Firli absen lagi dari panggilan Polda Metro Jaya lantaran mengikuti acara Roadshow Bus KPK 2023 di Aceh.
Dalam jadwal acara tersebut, ternyata agenda Roadshow Bus KPK yang digelar di Gedung Balai Meuseuraya Aceh ini baru akan dimulai pada Kamis (9/11/2023) besok.
Alasan Mengada-ada
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan, alasan Firli Bahuri ke Aceh mengada-ada.
“(Alasan dinas ke Aceh) Alasan yang mengada-ada,” kata Novel Baswedan dalam akun X (twitter) pribadinya @nazaqistsha seperti dikutip, Selasa (7/11/2023).
Anggota Satgasus Pencegahan Anti Korupsi Polri ini mengatakan jika tugas kedinasan tersebut sejatinya bisa diwakilkan dan lebih memprioritaskan pemeriksaan tersebut.
“Ini acara yang biasa diwakili, bahkan kalau pun tidak diwakili, pimpinan KPK kan ada 5 orang, masih ada 4 yang lain. Ada-ada saja memang Firli ini,” ungkapnya
Selain itu, sebelumnya eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan jika Firli hanya berlindung dibalik jabatan Ketua KPK sehingga bisa seenaknya menghindar dari pemeriksaan.
“Firli seolah olah berlindung dibalik tugasnya sebagai Ketua KPK. Padahal seharusnya dia fokus saja pada proses hukum yang sedang berjalan, acara acara kedinasan serahkan ke pimpinan yang lain atau Deputi atau staf lainnya,” kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga Bupati Kasmarni hadiri Rakornis Lintas Sektoral Baznas Kabupaten Bengkalis
Menurutnya, Firli seakan menghambat proses penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.
“Sikap Firli ini tentu bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif. Apalagi pada panggilan pemeriksaan perdana sebelumnya (sempat) dia tidak hadir juga,” ungkapnya.
Bahkan, Yudi meminta pihak kepolisian mencekal Firli agar tidak beralasan ke luar negeri ketika nantinya pemeriksaan tambahan tersebut dijadwalkan ulang.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut alasan Firli tak memenuhi panggilan Polda karena mengikuti acara di Aceh terlalu mengada-ada.
Pasalnya, menurut Boyamin, Firli bisa terbang ke Aceh pada 9 Oktober.
“Toh beliau enggak harus hadir tanggal 9 misalnya, pagi misalnya, kan bisa siang atau sore, saya cek penerbangan pagi-pagi dari Jakarta-Medan ada, Medan dan langsung Aceh juga ada. Jadi Pak Firli datang, tiba di Aceh siang, masih bisa mengikuti bis itu siang hari, atau tanggal 10, tanggal 11,12 mana yang dipilih,” kata Boyamin kepada awak media, Selasa (7/11/2023).
“Jadi alasan Pak Firli dinas ke Aceh itu mengada-ada, alasan tidak menghadiri panggilan penyidik Polda oleh Pak Firli jelas mengada-ada,” imbuhnya.
Menurut Boyamin pula, biasanya yang mengikuti agenda Roadshow Bus KPK adalah Wakil Ketua KPK. Dia heran kenapa sekarang Firli yang terjun langsung.
(*/tribun-medan.com)