Dugaan Korupsi BPNT Masuki Babak Baru, Kejari Wajo Lakukan Ekspose Dengan BPK RI, Tidak Menutup Akan Segera Ada Tersangka
SENGKANG, Jurnaltipikor.com – Kasus dugaan adanya penyimpangan atau dugaan Korupsi terhadap pengelolaan bantuan pangan non tunai (BPNT) Kabupaten Wajo mulai memasuki babak baru dan terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sengkang, Wajo.
Kasi Intel Kejari Sengkang Kabupaten Wajo, Mirdad Danial SH, MH kepada awak media ini mengutarakan kalau pada hari Selasa 31/10/2023 oktober 2023 tim penyidik kejari wajo telah melakukan ekspose perkara BPNT Kab Wajo secara virtual dengan BPK Pusat. Turut hadir antaranya dalam kegiatan tersebut Kasi pidsus, kasi intel serta tim penyidik kejari wajo sementara BPK Pusat yang hadir adalah tim auditor.
Bahwasanya tim penyidik kejari wajo sudah menjelaskan kronologis hingga terjadinya perbuatan melawan hukum terhadap regulasi pedoman umum penyaluran BPNT, sementara pihak BPK Pusat melakukan diskusi dan silang pendapat kepada tim penyidik kejari wajo guna merangkum dan pihak BPK Pusat meminta sejumlah dokumen untuk dipelajari lebih lanjut guna menentukan sikap atau dapat menghitung adanya kerugian negara atau tidak.
“Saat sedang dilakukan Ekspose kasus BPNT Wajo dengan pihak BPK RI Pusat dan ini kedepannya tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus tersebut”. Terangnya
Untuk hal tersebut guna mendukung kelancaran penangangan kasus BPNT yg sementara bergulir penyidik kejari wajo membuka ruang dan kerjasama kepada masyarakat jika ada info atau dokumen pendukung lainnya yang dianggap bisa tuk dijadikan sebagai sarana pendukung pembuktian bisa berkolaborasi dengan penyidik Kejari Wajo, meskipun penyidik sudah memperoleh data dan dokumen lainnya. Tutupnya
Seperti diketahui sebelumnya dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Wajo telah diekspose Kejari Wajo.
Baca juga Bupati membuka penyuluhan Kanker dan penyuluhan Pap Smear Gratis Di RSUD Mandau.
Hasil ekspose menyimpulkan telah ditemukan perbuatan melawan hukum terkait penyaluran BPNT. Ada beberapa unsur penyimpangan yang diusut. Di antaranya penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian negara, suap dan jenis tindak pidana korupsi lainnya.
Sebelumnya Kejari Sengkang telah melakukan penyelidikan operasi inteljen kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di 14 Kecamatan dan juga pada beberapa E-Warung. Hasilnya, ada oknum TKSK yang memonopoli atau dan menguasai tugas-tugas TKSK termasuk E-Warung jadi-jadian, dan ditemukan perbuatan melawan hukum terkait dugaan penyelewengan penyaluran BPNT,”.
Ada dugaan bantuan ini tidak tepat sasaran. Juga terjadi penyunatan dari yang seharusnya diterima para keluarga manfaat yang dinilai Rp200 ribu untuk setiap KK dalam bentuk sembako. Namum indikasi yang ditemukan di lapangan bantuan menyusut menjadi senilai Rp170 ribu.
Baca juga Pemkot Bandung dan Kantor Imigrasi Bakal Tingkatkan Kolaborasi Pelayanan
“Barang atau paket sembako yang terima warga itu tidak sesuai dengan yang seharusnya yang jumlah seharusnya senilai Rp200 ribu dalam bentuk sembako itu hanya diberikan senilai Rp170-an ribu atau ada kekurangan sekitar Rp 30 ribuan”.
Modusnya itu dimainkan dari harga sembako dengan cara membeli dan mencari harga yang lebih murah dengan kualitas di bawah Data yang dihimpun di Kantor Dinas Sosial, P2KB dan P3A, untuk penyaluran BPNT per Oktober 2020 data bayar di Bank Mandiri sebanyak 18.380 penerima manfaat. Sementara data penerima manfaat dari Kemensos RI 26.486, terjadi selisih 8.106.
Untuk tahun 2021 sebanyak 23.000 penerima dan Maret-April 2021, yang berhasil sukses transfer sebanyak 7.678 dan yang gagal transfer sebanyak 54 penerima manfaat untuk program BPNT.
JT- Wajo
2 thoughts on “Dugaan Korupsi BPNT Masuki Babak Baru, Kejari Wajo Lakukan Ekspose Dengan BPK RI, Tidak Menutup Akan Segera Ada Tersangka”