BEKASI, Jurnaltipikor.com – Rumah Ketua Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) digeladah oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Ditkrimsus Polda Metro Jaya meninggalkan rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Vila Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kamis (26/10/2023) sore.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, penyidik meninggalkan klaster rumah Firli pada pukul 16.08 WIB. Mereka pergi setelah melakukan penggeledahan sejak pukul 11.40 WIB atau sekitar 4,5 jam.
Rombongan mobil penyidik iring-iringan meninggalkan kompleks perumahan Firli. Tidak terlihat barang apa pun yang dibawa dari rumah Firli.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyatakan bahwa memang tidak ada barang bukti yang dibawa saat penggeledahan di Bekasi.
“Dari hasil penggeledahan, hasil penyidik Polda, tidak ada dasar hukum, barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian kepada wartawan, Kamis sore.
Meski demikian, pihak Firli tetap menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca juga Polres Wajo Laksanakan Binrohtal Personil Dalam Rangka Peningkatan Iman Dan Taqwa Personil
Ian juga berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada jenderal bintang tiga dari Korps Bhayangkara tersebut.
“Posisi beliau masih sebagai saksi, tidak ada peningkatan status, beliau hanya sebagai saksi,” kata Ian.
Kami mengharapkan ke depan penyidik dari Polda Metro Jaya tetap harus profesional,” imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, rumah KPK Firli Bahuri di Bekasi digeledah oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.
Baca juga Ema Instruksikan Penanganan Tuntas Agar Peristiwa ODGJ Tak Terulang
Penyidik datang dan berjaga tepat di depan pos satpam blok A1/A2 sejak pukul 10.00 WIB.
Akses ke dalam klaster perumahan pun dibatasi. Awak media hanya bisa menunggu di sekitar blok tersebut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga hadir di lokasi.
Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dugaan pemerasan itu diperkuat dengan beredarnya foto Firli Bahuri sedang berbincang dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton, ketika Syahrul belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga Perhutani Bersama Disporapar Rakor Pengembangan Wisata Jelang Pengoperasian BIJB
Dugaan pemerasan itu lalu dilaporkan pihak Syahrul ke Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya kemudian melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, KPK bersurat kepada Kepala Polda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menunda pemeriksaan Firli.
KPK beralasan bahwa surat pemanggilan Firli baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Firli memerlukan waktu tambahan untuk menyiapkan materi yang akan disampaikan dalam pemeriksaan.
Baca juga Ada apa dibalik Presiden Jokowi Resuffle kabinet
Firli baru diperiksa pada Selasa (24/10/2023), tetapi di Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan itu, Firli mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kendati begitu, Ade Safri tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Foto yang beredar juga menjadi bagian dari materi penyidikan. Sementara itu rekan-rekan, berkaitan dengan materi penyidikan belum bisa kami berikan, tapi yang jelas beliau mengakui adanya pertemuan itu,” ucap Ade.
(Red/Kompas.com)
2 thoughts on “Rumah Ketua KPK digeladah Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, ini hasilnya”