Jakarta, Jurnaltipikor.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti status Ketua KPK Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia menyinggung status Firli yang dikabarkan jadi tersangka.
Sebab, menurut Novel, banyak pihak yang mendapatkan informasi bahwa Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Banyak pihak yang mendapat informasi bahwa Firli Bahuri sudah menjadi tersangka. Apa benar?” kata Novel Baswedan dalam cuitannya pada akun media sosial X, Kamis, 26 Oktober 2023.
Novel menegaskan, pengusutan kasus dugaan pemerasan itu perlu dipercepat. Dia mengatakan demikian karena penting agar KPK secara kelembagaan bisa diselamatkan dari setiap perbuatan korupsi pejabatnya yang menghancurkan lembaga anti rasuah itu dari dalam.
Bahkan, Novel berharap semua pejabat yang melakukan praktik korupsi di KPK bisa diusut tuntas.
“Semoga semua Pimpinan dan pejabat di KPK yang berbuat korupsi bisa diusut tuntas,” kata Novel.
Sejalan dengan itu, kediaman Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta juga tengah digeledah tim penyidik. Upaya paksa ini dilakukan, setelah Firli diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Selain di Bekasi, Jawa Barat, polisi juga menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Barang Bukti
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo menilai langkah polisi menggeledah rumah Firli Bahuri karena meyakini ada barang bukti yang disembunyikan di rumah Bekasi dan Kertendua lokasi tersebut.
“Dalam penggeledahan tersebut penyidik tentu mempunyai keyakinan ada barang bukti yang disembunyikan di tempat-tempat,” kata Yudi kepada wartawan.
Yudi berharap penyidik Polda Metro Jaya mendapatkan barang bukti di lokasi-lokasi penggeledahan tersebut. Sehingga, dapat memperkuat bukti atas kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Baca juga Bupati Sukabumi Hadiri Acara HUT PWRI Ke-61
Berdasarkan pengalaman, diakui Yudi, beberapa barang bukti yang didapatkan dalam penggeledahan adalah alat komunikasi hingga dokumen.
“Atau juga bisa jadi ditemukan uang terkait dengan perkara atau ada barang lain dokumen-dokumen surat-surat dan lain sebagainya,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sejalan dengan itu, kediaman Firli Bahuri di Bekasi dan Jakarta juga tengah digeledah tim penyidik. Upaya paksa ini dilakukan, setelah Firli diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, pada Selasa, 24 Oktober 2023.(*)
2 thoughts on “Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut menyoroti status Ketua KPK Firli Bahuri”