Labura, Jurnaltipikor.com— Tim Anti Bandit Reskrim Polsek Kualuh hulu menerima laporan dari sopir Intercooler yang melintasi Jalinsum Kecamatan Kualuh Selatan Labura yang mengalami pencegatan dan lemparan dari Bandit jalanan, Jumat (20/10/2023)
Menanggapi laporan Tersebut team pemburu Anti Bandit Polsek Kualuh Hulu dengan gerak cepat berhasil meringkus seorang bandit jalanan warga Perumahan Safira, Dusun Simpang Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, kamis (19/10) sekira pukul 09.00 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial AA (38) tak berkutik setelah diringkus petugas disebuah bengkel milik warga di seputaran Jalinsum Dusun Sukajadi, Desa Damuli Pekan.
Polsek Kualuh hulu melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom saat dikonfirmasi diruangannya mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku AA ini akibat melakukan pelemparan batu terhadap seorang sopir truk intercooler dengan nopol BK 8865 XV yang datang dari arah kota Rantau prapat menuju Medan.
Baca juga PT. GLP Labura Berikan Bantuan CSR Ke Desa Sukarame
Yuna Hendrawan Gultom juga menjelaskan, kronologis bermula saat korban yang bernama Bambang Susanto (26) warga Dusun Kerasan Rejo, Desa Adian Torop, Kecamatan Aek Natas melintas di daerah Jalinsum Sukajadi sekitar pukul 06.00 WIB.
“Saat korban melintas, tiba-tiba dari arah belakang truk datang seorang laki-laki yang berjambang dan berkumis tebal dengan mengendarai sebuah sepeda motor tanpa pelat dan langsung menyalip truk yang dikemudikan oleh korban, “ujar Kanit.
Menurut pengakuan sopir, saat itu pelaku mengatakan dengan nada keras kepadanya agar segera menghentikan truknya. Namun korban tidak mau berhenti dan semakin melaju kendaraannya.
Setelah itu, pelaku yang sudah menggenggam sebuah bongkahan batu corcoran langsung melempar batu kearah truk dan mengenai wajah sopir.
Baca juga SMANSA Kualuh Hulu Labura berlakukan sistem E Vote Pengurus OSIS Pertama Di Labura
Akibat lemparan batu tersebut, korban mengalami luka yang cukup serius pada bagian kanan mulut dan mengeluarkan darah. Lalu korban dibawa oleh warga sekitar ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah mengalami peristiwa itu, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Kualuh Hulu. Mendapati laporan itu, kemudian petugas langsung gerak cepat dan berhasil menangkap pelaku Berselang berapa jam setelah kejadian.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti berupa satu buah bongkahan batu cor-coran dan satu unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam tanpa pelat.
(JT-T. Simorangkir)