Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Kalapas Kelas IIB Pasirpangaraian, Kasus Apa?
Bebas Demi Hukum, Hendra Haholongan Sinambela Dapat Berkumpul Bersama Keluarga
PEKANBARU, Jurnaltipikor.com— Kabar Gembira dan ucapan syukur disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, atas di Keluarkannya sekaligus Bebas demi Hukum Tahanan atas nama Hendra Haholongan Sinambela, Putra dari seorang Janda Miskin yang bernama Risnawati br Nainggolan alias Borneng.
Pimpinan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua itu katakan, bahwa secara keseluruhan Perjuangan dalam Menghadirkan Keadilan terhadap perkara itu berasal dari Semangat seorang Wartawan Senior asal Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang bernama Efriadi Situmorang SE.
Sebagai Wartawan, beliau tergerak untuk membantu Permasalahan Janda Miskin asal Kabupaten Rohul itu. Sehingga secara bertahap Efriadi Situmorang berusaha untuk Merangkul sekaligus Mengajak pihak-pihak untuk menjadi satu, yakni melakukan Gelombang Perlawanan atas Ketidakadilan yang dialami Bocah Usia 16 Tahun, Hendra Haholongan Sinambela.
“Tentu, selain ucapan terimakasih kami sampaikan kepada Abangda Bahtiar Sitepu, selaku Kepala LAPAS Kelas IIB Pasirpangaraian, yang sudah sangat Cerdas dalam memberikan Kebijakan maupun Keputusan, Rasa Syukur, Bangga dan Ucapan terimakasih kami Haturkan kepada Abangda Efriadi Situmorang SE, Wartawan Senior yang dikenal sebagai Bantengnya Masyarakat Miskin di Kecamatan Bonai Darusallam, Kabupaten Rohul. Tetep semangat wahai Pejuang!” ujar Larshen Yunus.
Baca juga Pengerasan Jalan di Desa Sukarame Labura di Duga tidak sepenuhnya dari DD
Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Jebolan dari Sekolah Vokasi Mediator PMI, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa Hukum Wajib Adil terhadap siapa saja. Tidak boleh ada lagi Stigma tentang Tajam kebawah, Tumpul keatas.
Hingga berita ini diterbitkan Selasa (17/10/2023) Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonesia itu katakan, agar Inang Borneng beserta Keluarga Besar dari Marga Sinambela wajib Bersaksi, bahwa Keadilan benar-benar bisa di Perjuangkan. Sehingga kelak Inang Borneng turut serta Berjuang dalam Memenangkan Efriadi Situmorang SE, untuk Duduk sebagai Wakil Rakyat di Lembaga Terhormat DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
“Ayo Bapak Ibu Warga Kabupaten Rohul, Wabbilkhusus bagi yang berdomisili di Kecamatan Bonai Darusallam. Kami dari DPD KNPI Provinsi Riau menawarkan Sosok yang bisa di Andalkan. Menangis dan Tertawa bersama Rakyat! Efriadi Situmorang Pilihan yang Paling Tepat. Coblos Nomor 1, dari PDI Perjuangan. Efriadi Situmorang SE/br. Sihombing (Bapak Andika). Bersatu, Berjuang dan Menang!” ajak Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)
2 thoughts on “Ketua KNPI Riau Apresiasi Putusan Kalapas Kelas IIB Pasirpangaraian, Kasus Apa?”