Masuk dalam Politik Praktis, ASN Kota Bekasi Diduga tidak Netral
Bekasi, Jurnaltipikor.com – Rabu, 04 Oktober 2023. Puluhan Mahasiswa berkumpul serta melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi. Mahasiswa tersebut tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa & Masyarakat (GERAM) Kota Bekasi.
Hal ini dilakukan karena adanya vidio viral oknum ASN dalam sebuah platform digital yang tersebar luas. Indikasi dugaan tersebut terlihat bahwasannya terdapat beberapa oknum ASN di Kota Bekasi terlibat dalam kegiatan politik praktis. Dalam hal ini kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang terlarang karena telah diatur di dalam UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam orasinya Bung Bahry (Korlap Aksi) menyebutkan bahwasannya kegiatan ASN didalam vidio yang telah tersebar lua tersebut dapat mencederai nama baik dari pemeritahan Kota Bekasi.
Baca juga Catat ! Inilah Bahaya Sering Isi Bensin Eceran bagi Kendaraan Anda
“Kami turun didepan gedung BPKSDM ini merupakan tindak lanjut daripada tersebar nya vidio oknum beberapa ASN Kota Bekasi yang terindikasi masuk dalam kegiatan politik praktis. Pasalnya hal ini dilarang karena telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, dimana ASN tersebut harus bersikap netral”. Ujarnya.
Oleh karena itu pada hari ini masa aksi turun di depan gedung BKPSDM untuk menuntun kepada intansi BKPSDM agar tegas dalam melakukan kinerja nya sebagai instansi yang berwenang dan bertanggungjawab atas kasus tersebut.
Dalam lanjutan orasi nya korlap aksi tersebut dengan tegas mengatakan bahwasannya akan melanjutkan kegiatan aksi dan melaporkan kasus tersebut kepada Kementrian terkait dengan bukti yang ada.
“Dalam hal ini kami juga memperingatkan kepada BKPSDM untuk tegas mengambil keputusannya agar kedepannya netralitas ASN bisa di terapkan dengan baik, dan agar para ASN faham bahwasannya mereka harus tetap netral tidak masuk dalam kegiatan politik praktis. Apabila BKPSDM tidak dapat bertindak tegas kami juga akan terus mengawal kasus tersebut kepada Kementrian PANRB dengan bukti yang ada “. Tegasnya.
Baca juga Apa yang dikatakan pengamat ekonomi soal di tutupnya toko online
Dalam hal ini para masa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutannya, yakni:
1. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera panggil oknum ASN yang di duga tidak netral, karena tidak sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 (Tentang Aparatur Sipil Negara).
2. Mendesak Kepala BKPSDM Kota Bekasi untuk segera memberikan SANKSI kepada oknum ASN jika dinilai benar melakukan pelanggaran berat tentang netralitas ASN.
3. Mendesak Pj. Walikota Bekasi meng evaluasi seluruh jajaran ASN di Kota Bekasi yang di duga terlibat dalam politik praktis dan atau mendukung salah partai.
4. Mendesak Pj. Walikota Bekasi untuk panggil Kepala BKPSDM Kota Bekasi karena telah lalai dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Badan Kepegawaian.
5. Mendesak Kepala BKPSDM untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak mampu tegas dalam mengambil keputusan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jt-sukabumi
2 thoughts on “Masuk dalam Politik Praktis, ASN Kota Bekasi Diduga tidak Netral”