WAJO, Jurnaltipikor.com – Keberadaan Pasar malam di jalur dua, tepatnya di halaman Kantor Dinas perhubungan kabupaten wajo, di duga sarat dengan pungli.
Pasar malam ini di buka setiap dua ( 2 ) kali dalam seminggu, yakni setiap malam Ahad dan setiap malam Kamis.
Pengunjung pasar malam tersebut selalu membludak baik dari dalam kota sengkang maupun dari luar, bahkan saking ramainya kadang warga tetangga kabupaten sidrap juga berdatangan
Pasar malam tersebut tidak hanya rame pengunjung, namun di duga terjadi praktik pungutan liar ( pungli ) terhadap para pedagang
Menurut Andi Baso Syamsul Alam, Sekretaris Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat ( LASER) saat melakukan monitoring pada malam Ahad, 31/9/23, menemukan potongan karcis retribusi pelataran senilai Rp.1.000, – tapi pedagang membayar Rp. 5.000, – artinya Rp.4.000, – kemana.?
Selain itu terdapat juga sewa tempat yang bervariasi mulai dari setoran Rp. 10.000, – sampai dengan Rp.15.000 dan setoran Rp. 20.000, – pertempat
Serta Sewa Lampu penerangan Rp. 15.000, – pertempat, bayar kebersihan Rp.5.000,- pertempat, bayar Keamanan Rp.3.000, – dan bayar parkir, Rp.2.000, –
Andi Baso syamsul Alam, mempertanyakan setoran para pedagang tersebut apakah betul masuk di kas daerah ataukah masuk di kantong oknum
Baca juga Kapolres Wajo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
” Para pedagang membayar restribusi pelataran senilai Lima ribu rupiah tapi justru di kasih karcis senilai Seribu rupiah, kemanakah yang Empat ribu rupiah ?,” kata Andi Baso Syamsul Alam
Sebaiknya saber pungli yang ada di kabupaten wajo melakukan penindakan terhadap oknum tersebut, jangan terkesan tutup mata, ” tandasnya
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Wajo, Andi Aso Ashari, ST, M.Si, membenarkan kalau yang melakukan penagihan retribusi pada pasar malam tersebut adalah orang dinas pasar dan masuk ke kas daerah
” iya betul pak yang menagih retribusi pada pasar malam tersebut adalah Orang Dinas pasar dan masuk ke kas daerah,” kata Andi Aso Ashari singkat, Minggu (1/10/23)
Lebih lanjut Dia menyampaikan, kalau sekiranya jumlah pungutan sesuai dengan jumlah lembar karcis, pasar malam adalah pasar type D yang karcis pungutannya rp. 1000/meter persegi,” tutupnya
JT-Wajo
3 thoughts on “Diduga Pasar malam Wajo, Sarat dengan Pungli”