WAJO, Jurnaltipikor.com- Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Sumitro, soroti proyek pembangunan talud dan drainase pada proyek Paket Inpres Jalan Daerah (IJD) Peningkatan Jalan Solo-Peneki di ruas jalan penghubung antara Kecamatan Bola dan Takalallah, Wajo.
Proyek anggaran tahun 2023 ini, senilai Rp 24.182.289.397.000, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, dikerjakan oleh PT. Tri Star Mandiri, diduga dikerjakan tidak sesuai dokumen kontraknya.
Berdasarkan pantauan Tim Lembaga BPKP di lapangan bahwa proyek talud dan drainase tersebut diduga kuat di kerjakan tidak sesuai dengan dokumen kontrak.
Dimana pengerjaan taludnya menggunakan batu putih dan pada struktur bangunan talud yang di kerjakan ada ruang kosong seharusnya terisi padat yang dapat mempengaruhi kwalitas bangunan talud, drainase tersebut
Baca juga HUT TNI Ke-78, Kodim 1406/Wajo Gelar Turnamen Tenis Lapangan Dandim cup Tahun 2023
Selain itu kualitas pasir dan campuran semen tidak wajar, diduga tidak melalui uji aboratorium sehingga mudah hancur.
“Dan inilah sebagai sampel Lembaga BPKP untuk menindak lanjuti dugaan tersebut disinyalir ada penyimpangan terendikasi merugikan negara serta tidak tercapai asas manfaat yang diharapkan’ ungkap Andi Sumitro.
Lainnya, Ketua Lembaga Lumbung Aspirasi Serikat Rakyat (Laser) Sulsel, Andi Germawanto menyoroti kurangnya pengawasan diproyek tersebut.
Dirinya menilai dalam pengawasan pihak PPK dan Konsultan Proyek tersebut dianggap kurang proaktif melakukan pengawasan ketat di lapangan saat proses pelaksanaan pengerjaan talud dan drainase yang berada di lokasi proyek yang nilainya mencapai puluhan milyaran.
Baca juga DPRD Sepakati Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Sejumlah Tarif Diturunkan dan Digratiskan
“Seharusnya pihak PPK dan Konsultan pada proyek tersebut harus proaktif melakukan pengawasan dilapangan yang terkesan ada permainan kongkalikong dengan pihak rekanan. Apalagi ini proyek besar dengan nilai puluhan miliar, “tegas Andi Wanto sapaan akrabnya.
Sementara itu konsultan pengawas Rahman yang ditemui dilokasi proyek tersebut,, berkilah, dia sudah berikan teguran secara lisan dan tulisan pada pihak rekanan.
” Kami sudah melayangkan Surat teguran kepada rekanan baik tulisan maupun lisan,” kata rahman saat di temui di lokasi proyek.
Baca juga REMPANG DI SEMBULANG BIKIN NKRI TERGUNCANG
Menurut dia kalau meterial batu gunung yang di pergunakan sudah dilakukan uji laboratorium di Unhas dan memang layak pakai,” Ujarnya
Sementara adukan semen ( campuran semen ) yang di pergunakan ada dua perbandingan, yakni satu banding empat dan satu banding Lima,” tandasnya
JT-Wajo
ini foto di lokasi mana ? karena di dalam ruas solo – peneki tidak ada lokasi spt dalam foto. ini dokumentasi palsu ya ?