Di duga Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Solo – Peneki – Kulampu, Tidak sesuai Dengan RAB

WAJO, Jurnaltipikor.com- Proyek Rekonstruksi ruas jalan Solo – peneki – Kulampu, menuai sorotan dari beberapa lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pasalnya pekerjaan talud belum sempat di fungsikan sudah mengalami kerusakan berat.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) LAser, Andi Germawanto angkat bicara terkait kualitas bangunan talud tersebut, Dia menduga kalau rekanan hanya mengejar keuntungan di luar batas kewajaran, tanpa perduli kualitas pekerjaan

” Rekanan bekerja asal jadi, tanpa mengikuti juknis yang dia sudah sepakati pada saat mengambil pekerjaan tersebut, sehingga, hasilnya tidak maksimal dan patut di duga kalau mengambil pekerjaan di wajo hanya untuk mencari keuntungan di luar batas kewajaran, ” kata Andi Germawanto, SE.

Baca juga Silaturahmi GRETER, Bupati Wajo Ajak Personil Turut Serta Berperan Membangun Daerah Dalam Berbagai Bidang

Dia juga menyampaikan kalau rekanan seperti ini tidak layak lagi mendapatkan tender di kabupaten wajo, karena bukannya masuk untuk membangun namun hanya mengambil uang lalu pergi,” jelasnya lagi

Ketua Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik( L- BPKP ), Andi Ahmad Sumitro, S.Sos, menambahkan kalau pengerjaan talud di pastikan campuran antara semen dan pasir tidak sinkron, bahkan campuran semen tersebut tidak berfungsi sebagai perakat begitu juga dengan material yang lain seperti batu ada tiga jenis kemungkinan ada tidak sesuai spesifikasi,”kata andi sumitro

Di beberapa titik pekerjaan yang sudah dipasang batu gunung mengalami keruntuhan itu di sebabkan karena campuran semen tidak mampu merekatkan antara batu gunung yang satu dengan batu gunung lainnya

Baca juga Serap Aspirasi Masyarakat, Bupati Wajo Tinjau Langsung Dampak Kekeringan di Pesisir Danau Tempe

Hal ini terlihat saat kami melakukan monitoring di lokasi proyek, di temukan beberapa titik talud yang sudah selesai terpasang runtuh dan camouran semen berhamburan seperti pasir,” jelasnya

Dengan demikian Kami berharap kepada pihak penegak hukum ( APH), untuk tidak memberi ruang para rekanan yang hanya melakukan pekerjaan tanpa menghiraukan kualitas pekerjaannya,serta melakukan pemanggilan terhadap pihak rekanan.

Untuk di ketahui proyek tersebut di kerjakan oleh PT. GANGKING RAYA, dengan Nilai Kontrak 13.501.251.000,-
Sumber dana APBD.

JT-Wajo

2 thoughts on “Di duga Proyek Rekonstruksi Jalan Ruas Solo – Peneki – Kulampu, Tidak sesuai Dengan RAB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *