Kang Jimat – Akur sampaikan Nota Pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023
Subang, JurnalTipikor.com | Bupati Subang H. Ruhimat bersama Wakil Bupati Subang H. Agus Masykur Rosyadi, menghadiri rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang Jumat, 8/9/2023.
Rapat Paripurna tersebut beragendakan penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan tahun 2023 dan penyampaian nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, S.Sos.
Najib Jordie Faturahman anggota DPRD Kabupaten Subang fraksi PDI – Perjuangan pada kesempatan tersebut menyampaikan nota pengantar Raperda usul prakarsa DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, dimana dirinya menyatakan bahwa Raperda tersebut termasuk ke dalam pembahasan program kerja tahun 2023.
Baca juga Persiapan Kunjungan Lapangan Validasi KKS, Sekda Minta Semua Memastikan Kesiapan Lapangan
Dirinya pun menyatakan, bahwa Raperda tersebut dibentuk sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Subang.
“Diperlukan sebuah landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pondok pesantren.”
Baca juga Atasi Dampak Musim Kemarau di Tanah Air, Ini Langkah Kementan
Selanjutnya, agenda dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2023 oleh Bupati Subang, dimana dirinya menyatakan bahwa didalam perjalanan pembangunan daerah Kabupaten Subang tahun 2023, terdapat perubahan – perubahan kebijakan, baik pendapatan Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan asumsi APBN, serta beberapa program dan kegiatan yang digulirkan terhadap APBD Kabupaten Subang,” dengan demikian membawa konsekuensi tentang perlunya perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.” Ucapnya.
Kang Jimat sapaan Bupati Subang menyatakan, bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja, serta silpa tahun lalu, yang didominasi oleh sisa-sisa dana yang dibatasi penggunaannya (Restriktik), mengharuskan Pemerintah Daerah melakukan berbagai upaya dalam rangka mengantisipasi defisit tahun berjalan, diantaranya dengan peningkatan efisiensi belanja daerah melalui automatic adjustment, maupun rasionalisasi dan pergeseran pos belanja, serta tidak kalah pentingnya melakukan intensifikasi penerimaan PAD.
Baca juga Penanganan Sampah Holistik, Lingkungan Pendidikan Harus Turut Serta
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda, Para Kepala OPD, Para Camat, serta tamu undangan lainnya.
JT- Subang