SENGKANG, JurnalTIPIKOR.Com-– Aktivitas kegiatan pasar malam yang berada dalam lokasi Pelataran Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo jalan Sawerigading jalur dua Kecamatan Tempe, terkesan menjadi lahan bisnis segelintir oknum dan adanya dugaan praktik pungutan liar (Pungli) khususnya di bidang perparkiran, pungutan uang jasa keamanan dan kebersihan serta yang pungutan sewa lahan tempat lapak jualan merajalela.
Dimana hal tersebut tidak sebanding lurus dengan sumber pendapatan atau PAD yang masuk ke Pemkab Wajo, bahkan ini juga menjadi salah biang penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas disaat aktivitas pasar malam pada setiap malam Minggu dan malam Kamis.
Pasalnya, selain biaya pungutan tersebut diatas mencekik leher. Bahkan, legalitas pengutipan parkirnya tidak jelas pula. Selama kegiatan pasar malam dikelola oknum-oknum tertentu yang mengutip dana masyarakat dari berbagai jenis pungutan, baik keamanan dan kebersihan, parkir, dan sewa lapak jualan yang nilainya sampai 50 ribuan keatas.
Hasil pantauan media di kawasan pasar malam, Sabtu malam (29/07/2023), baya yang dikutip untuk sekali parkir bervariasi nilainya dan berbeda mulai uang jasa keamanan dan kebersihan, parkir dan sewa lapak jualan pedagang.
“Ini jangan jadi adanya kesan menjadi lahan bisnis oleh segelintir oknum tertentu untuk mendapatkan pundinl pundi uang, sedangkan disisi lain untuk masuk menjadi sumber PAD Pemkab Wajo tak sebanding”. Ujar beberapa tokoh masyarakat sekitar yang enggang dikorankan namanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo Andi Hasanuddin yang di konfirmasi melalui ponselnya, mengatakan
“Kami melakukan pungutan (retribusi) pada pengunjung pasar malam karena mereka menggunakan fasilitas pemerintah untuk memarkir kendaraannya yakni bahu jalan, “katanya.
Lebih lanjut mantan Camat Pammana ini menjelaskan bahwa kalau seandainya itu terminal maka tidak boleh di lakukan pungutan parkir bahkan dia juga menyampaikan kalau penggunan parkir bahun jalan tidak membuat macet, hanya memperlambat pergerakan kendaraan saja.
“Selama berlangsung pasar malam dua kali dalam seminggu, yakni pada malam kamis dan malam minggu, belum terlihat ada kemacetan, namun hanya perlambatan pergerakan kendaraan, “kilahnya.
Ganjar saat Berpoto dengan Anis Baswedan, “Kita Cocok ga…”
Dan terkait untuk adanya pungutan lain tersebut yang dimaksud uang jasa kebersihan dan keamanan serta sewa lapak jualan pedagang itu kami tidak tahu menahu dan diluar tanggung jawab kami. Tutupnya
Sementara Kepala Bidang Pasar Dinas Diskoperindag Dan UMKM Wajo, Haji Nunu belum berhasil untuk dimintai tanggapan dan klarifikasi seputar hal tersebut diatas dan begitu juga dengan pihak koordinator pasar malam tersebut jga belum berhasil ditemui Tim Jurnal Tipikor.
JT-Wajo