Bandung, JURNAL TIPIKOR– Pengelolaan TPA Sarimukti yang dianggap sebagian Aktivis, Pemerhati Lingkungan bahkan Akademisi salah dalam pengelolaannya yang dikhawatirkan terjadi dampak negDiabaikanatif terhadap ekosistem termasuk manusia kedepannya.
Persoalan ini, berdasarkan informasi yang diterima Tim Jurnal Tipikor kalau Tim Pemerhati lingkungan sudah mencoba mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat agar segera dilakukan langkah preventif guna mengatasi termasuk meminimalisir resiko kedepannya, hal tersebut disampaikan Sapto ke Jurnal Tipikor, Jumat (28/8/2023).
Akan tetapi, upaya tersebut seolah-olah diabaikannya, oleh karenanya Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti melayangkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut ditandatangani oleh anggota tim yang terdiri dari Asep Saefulloh, Rohadjie Trie, dan Wahyu Dharmawan.
KPK Tetapkan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi sebagai Tersangka
Dalam surat yang diterima Jurnal Tipikor, tim menyimpulkan sejumlah hal.
Di antaranya:
1. Pengelola TPAS tidak pahami jika Air Lindi adalah Bahan Beracun Berbahaya (B3).
2. Pengelola TPAS tidak anggap masalah jika ada B3 dari TPAS yang masuk Badan Air, tanpa melalui proses pengolahan.
3. Pengelola TPAS tidak anggap masalah jika air lindi yang masuk ke IPAL TPAS, belum sukses terproses sesuai tuntutan regulasi untuk standar kualitas kelayakan dapat dibuang ke Badan Air. Salah satu kriteria Air lindi hasil olahan mestinya sudah bening sebelum dibuang ke Badan Air.
Sekda Subang Sambut Kepulangan Wakil Bupati dari Tanah Suci Mekah
4. IPAL hanya sebuah justifikasi jika syarat infrastuktur telah terpenuhi. B3 ini akan tetap langsung dibuang ke Badan Air, apapun kualitasnya, asalkan sudah melewati IPAL.
Sehingga Tim kami berpendapat pencemaran masih terus terjadi hingga saat ini (Juli 2023).
Menurut tim, Perpres 15/2018 sebagai inisiatif Presiden atas kedaruratan sungai Citarum Jawa Barat atas beragam sampah/limbah. Sesuai Perpres, Gubernur Jawa Barat selaku Komandan Satuan Tugas Citarum Harum.
Sukses atau gagalnya Citarum Harum ini di tangan Gubernur selaku Dansatgas. Salah satu indikator dapat dilihat dari kesigapan Dansatgas menangani peracunan air Lindi B3 dari TPA Sarimukti ke Waduk Cirata/DAS Citarum.
Sahli Kapolri Berikan Sosialisasi Penyegaran pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) bagi personel Polri
Untuk itu juga tim meminta Presiden sebagai pemberi amanah kepada Dansatgas perlu mengambil langkah tegas dan tepat jika Dansatgas selama hampir 5 tahun ini tetap belum mampu menyelesaikan salah satu indikator pencemar tersebut.
JT-Bandung
5 thoughts on “Diabaikan oleh Pemrov Jabar, Tim Pemerhati Lingkungan TPA Sari Mukti Layangkan Surat Terbuka ke Presiden Jokowi”