PPDB Kerap Menimbulkan Konflik Tiap Tahunnya, CORONG JABAR Menilai Permendikbud No 1 Tahun 2021 untuk Dikaji Ulang

Bandung, Jurnal TIPIKOR.ComSetiap awal tahun ajaran baru, PPDB diseluruh indonesia khususnya tingkat Sekolah Menengah Pertama ( SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sejak keluarnya permendikbud no 1 tahun 2021 dengan sistim zonasi selalu menjadi permasalahan , terutama PPDB tingkat SMA .

Dengan diberlakukannya sistim zonasi, scoring jarak  rumah siswa ke sekolah yang terdekat menjadi penentu diterimnya siswa tersebut.

Dalam sistem zonasi setelah dikaji dan ditelusuri banyak ketimpangannya, apakah pemalsuan data, pemalsuan alamat yang jelas tidak memegang prinsip keadilan selain  tidak sesuai dengan azas permendikbud no1/2021 pasal 2 ayat 1 , objektif Transparan , akuntabel.

Kadispora Pekanbaru Hadiri HUT KNPI ke 50, Hazli : Tingkatkan Kesinergian

CORONG JABAR berharap Presiden RI dan Mendikbud agar mengkaji permendikbud no 1 tahun 2021 tentang PPDB sistim Zonasi , setiap tahun ajaran sistim zonasi selalu menimbulkan permasalahan , sebaiknya sistim PPDB dikembalikan kepada sistim Nilai Ebtanas Murni (NEM) atau seleksi/ tes sehingga penerimaan siswa disesuaikan dengan prestasi akademis siswa, ini akan lebih adil dan bijak demikian tutur Yusuf Sumpena.SH dengan panggilan Kang Iyus

Kang Iyus berharap Ridwal Kamil sebagai kepala daerah sekaligus penanggung jawab pendidikan tingkat SMA dan SMK yang membawahi Disdik provinsi harus faham Supply dan demand . Artinya fasilitas jumlah SMA ditiap wilayah kecamatan harus bisa menampung permintaan siswa lulusan SMP yang akan masuk SMA , jika di wilayah kecamatan daya tampung sekolah SMA tidak sesuai dengan jumlah siswa lulusan SMP maka akan menimbulkan permasalahan yang selalu berulang2 tiap ajaran baru. Saya khawatir jika ada kecamatan yang tidak memiliki sekolah SMA . Maka banyak lulusan SMP tidak masuk zonasi. Ini harus dipikirkan oleh Gubernur sebagai kepala pemerintah daerah Tutur kang Iyus

Red.

2 thoughts on “PPDB Kerap Menimbulkan Konflik Tiap Tahunnya, CORONG JABAR Menilai Permendikbud No 1 Tahun 2021 untuk Dikaji Ulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *