KOTA BEKASi, JURNAL TIPIKOR–Masyarakat Kota Bekasi saat ini sedang merasakan adanya polemik tentang Penerimaan peserta didik baru ( PPDB) di SMA Negeri, dalam perkembangan nya ternyata tengah di bidik Kejaksaan Negeri Bekasi soal adanya Kecurangan dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) .
Fenomena ini membuat banyak nya Laporan dan aduan yang datang dari beberapa Elemen Masyarakat serta organisasi masyarakat ( Ormas ) ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang di tanggapi baik.
Ada beberapa laporan yang di berikan kepada pihak kejaksaan ialah tentang Kecurangan , manipulatif, dan Kongkalikong antara oknum panitia Penyelenggara PPDB dengan Kepala Sekolah nya yang dibenarkan oleh Pihak Kejaksaan Bekasi, Yadi Cahyadi ( KASI Intel Kejari Kota Bekasi.
FAMHI Desak KPK Periksa Plt Bupati Koltim Terkait Dugaan Lakukan Gratifikasi
Berdasarkan Penelusuran tim Jurnal Tipikor, bahwa di beberapa SMAN yaitu 1,2,3,4,,8,12,13,14,15 dan 18 Semua Kecurangan hampir sama, Pihak Oknum panitia PPDB melalui Operator nya memverifikasi calon peserta didik baru ( CPDB ) yang sudah berkoordinasi dengan pihak panitia, jika tidak ada koordinasi , maka verifikasi tidak sukses atau di katakan tidak di terima pihak sekolah
Tetangga saya kenapa bisa masuk, tetapi anak saya tidak bisa, “CURANG BANGET”, ucap orang tua Calon Peserta Didik Baru ( CPDB ) yang namanya enggan disebut demi pengharapan bahwa masih ada peluang anaknya dapat di terima.
Di tempat terpisah seorang guru SMA 2 Kota bekasi, Dedi Suryadi S.Pd. mengatakan bahwa saya mengikuti kawan-kawan kepala sekolah yang lain,pak Dedi juga menjabat sebagai Ketua MKKS SMA Kita Bekasi, imbuhnya
JT-TIM
1 thought on “Kajari membidik oknum pelaku PPDB di kota Bekasi”