Pagar Alam, Jurnal Tipikor.com— Siapkan kelengkapan alat dan surat berkendara Anda. Polisi lalu lintas se Indonesia bakal menggelar operasi Patuh serentak pada 10-23 Juli 2023.Termasuk di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH didampingi Kabag Ops AKP Herry Widodo SH, mengatakan ada sembilan jenis pelanggaran yang akan disasar. Seperti, tidak mengenakan helm SNI, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Mengemudikan kendaraan baik R2 maupun R4 menggunakan knalpot Brong, Kendaraan ODOL (Over Dimensi), melawan arus, menerobos lampu merah, berkendara di bawah umur dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai sepktek.
“Jadi sasarannya kita tentunya orang (pengendara), benda (kendaraan) dan juga lokasi (rawan pelanggaran dan kecelakaan),” kata AKP Teguh Hidayat SH saat di bincangi humas Jumat,07/07/2023
Dalam operasi itu, lanjut Kasat Lantas, pihaknya mengerahkan 43 personel. “Untuk personel ada 43 orang untuk semua satker,” ujarnya.
Bagi para pelanggar, lanjut AKP Teguh Hidayat SH, pihaknya tidak akan segan melakukan penindakan. Namun, penindakan kata dia tetap mengedepankan tilang secara elektronik yang mengandalkan kamera ETLE.
“Untuk penegakan hukum secara manual tidak dilakukan secara massif, artinya kita masih mengandalkan ETLE,” ujar Kasat Lantas.
Meski demikian, jika jajarannya mendapati pelanggaran yang kasat mata di lapangan, tetap akan memberikan tindakan tilang manual.
“Namun, apabila ada pelanggaran fatal yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kita lakukan tilang manual,” bebernya.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, penindakan sengaja dilakukan dengan ETLE untuk lebih memaksimalkan sistem tersebut.
Sementara tilang manual, saat ini kata dia memang sudah secara massif dilakukan sejak awal tahun.
“Jadi Operasi Patuh ini, kita ada tiga satgas. Satgas preventif, preventif dan revresif,” tegasnya. Ia pun mengimbau agar masyarakat Kota Pagaralam, dapat berkendara dengan lengkap dan mematuhi setiap rambu lalu lintas.
JT-Mirwansyah
1 thought on “Siap-siap Anak Di Bawah Umur Be kendaraan Akan dikenakan Sangsi di Operasi Patuh Serantak Seluruh Indonesia”