Tahun 2023, Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Mendapatkan 20 Rutilahu Dari Pemprov Jabar
Kab.Sukabumi,JURNAL TIPIKOR,-Musyawarah Persiapan Pelaksanaan Kegiatan (MP2K) Program Rutilahu Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di Aula Desa Sukamanah Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada,Selasa(04/07/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh Korfas Provinsi Jawa Barat, Tim Teknis Kabupaten Sukabumi, Tim Teknis Desa, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sebanyak 20 orang.
Para pembicara menjelaskan langsung tentang tatacara administrasi serta persyaratan terkait pelaksanaan Rutilahu kepada para penerima manfaat yang terlihat sangat antusias selama kegiatan musyawarah berlangsung.
Kepala Desa Sukamanah H.Encep Ridwan S.Ag, M.Si menuturkan,saya sangat bersyukur program ini dapat dilaksanakan di Desa Sukamanah karena ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan program Rutilahu kali ini merupakan salah satu yang terbanyak yang pernah didapatkan Desa Sukamanah yaitu sebanyak 20 Rutilahu.
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus Kunjungi Mapolres Subang
Beliau mengharapkan kerjasama dari berbagai pihak terutama kepada para penerima manfaat Rutilahu karena ini merupakan tanggung jawab bersama agar program ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya berpesan kepada para penerima manfaat Rutilahu untuk mempersiapkan segala sesuatunya karena dana yang tersedia tidak dapat mengcover semua kegiatan secara menyeluruh diluar pembangunan,”Ucapnya.
Terkait pendanaan, H.Encep mempercayakan langsung kepada tim pelaksana yang diawasi langsung oleh tim konsultan dan fasilitator. Selain itu juga beliau berpesan kepada BKM untuk mulai fokus mempersiapkan segala keperluan dan kebutuhan program Rutilahu ini termasuk swadayanya agar hajat program ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.
JT- MA