Jakarta, JURNAL TIPIKOR–Komisi Pemberantasan Korupsi memperlihatkan uang tunai senilai Rp81.994,493.000
yang disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dari tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe saat konferensi pers di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6)
“Sebagai upaya untuk mengoptimalkan
pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), KPK melakukan penyitaan terhadap aset-aset (LE),” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Uang tunai tersebut terdiri dari mata uang rupiah senilai Rp81.628.693.000, kemudian 26.300 dolar Singapura dan 5.100 dolar AS, yang jika dirupiahkan
nilainya mencapai Rp81,9 miliar.
JMHI : Usut-Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Dak Senilai 39 M di Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan
Alex mengungkapkan ada 23 aset yang diduga sebagai hasil korupsi yang disita Lukas Enembe.
Selain uang tunai, aset lainnya yang disita penyidik KPK, yakni satu unit apartemen di Jakarta senilai Rp2 miliar, sebidang tanah seluas 1.525 meter perseg beserta bangunan di Jayapura senilai Rp40 miliar.
Temukan berita selengkapnya di website
Red.
1 thought on “KPK Perlihatkan Uang Hasil Korupsi Gubernur Papua Non Aktif Lukas Enembe senilai Rp 81.994,493.000”