Kota Bandung, JURNAL TIPIKOR – Tahap PPDB 2023 Jalur perpindahan tugas orang tua, Afirmasi dan Prestasi terkait pengisian data diri oleh wali kelas mandiri sejak tanggal 22 Mei s/d 9 Juni 2023 yang dilanjutkan pendaftaran calon peserta didik oleh wali kelas atau mandiri tanggal 12 s/d 16 Juni 2023. Dimana menunggu pengumuman pada tanggal 23 Juni 2023 dan dilanjutkan daftar ulang bagi peserta didik yang lulus seleksi pada tanggal 26 s/d 27 Juni 2023.
Itulah tahapan Jalur perpindahan tugas orang tua, Afirmasi dan Prestasi penjelasan Kabid Sapras SMP Disdik Kota Bandung, H. Dani Nurahman S.Ap., M.Ap., disela kesibukannya bekerja di Kantor Disdik Kota Bandung, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Bandung, Senin (12/06).
“Selamat bagi yang sudah sudah diterima dan laksanakan prosedurnya, bagi peserta didik yang belum diterima terus berusaha dan jangan berkecil hati tapi tetap semangat,” imbau Dani.
“Masih ada tahapan Jalur zonasi dimana pengisian data diri oleh wali kelas atau mandiri dari tanggal 26 s/d 30 Juni 2023,” tambahnya.
Dani Nurahman, Jadwal Pelaksanaan PPDB TK, SD dan SMP di Kota Bandung
Kabid Sapras SMP Disdik Kota Bandung, Dani Nurahman mengatakan para peserta didik harus di fokuskan dengan area zona yang disesuaikan.
“Ada pembagian 4 zona dalam PPDB 2023 tahapan zonasi yang ada yaitu zona A, B, C dan D,” jelasnya.
Lebih lengkap Dani menerangkan kecamatan mana saja yang termasuk zona A, B, C dan D, diantaranya:
Pembagian jalur zonasi PPDB 2023 untuk tingkat SMP di Kota Bandung sebagai berikut:
Zona A : Meliputi Kecamatan Sukasari, Cidadap, Coblong, Cibeunying Kaler, Bandung Wetan, Sumur Bandung, Cibeunying Kidul, Sukajadi.
Zona B : Meliputi Kecamatan Mandalajati, Antapani, Arcamanik, Cinambo, Panyileukan, Cibiru, Gedebage, Rancasari, Ujungberung, Buahbatu.
Zona C : Meliputi Kecamatan Kiaracondong, Batununggal, Lengkong, Regol, Bandung Kidul.
Zona D : Meliputi Kecamatan Cicendo, Andir, Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Bojongloa Kaler, Bojongloa Kidul, Astana Anyar.
Pembangunan Teras Cihampelas Tahap 2 Berjalan, Ini Konsepnya
“Pengumuman tahapan zonasi pada tanggal 6 Juli 2023 dan disusul dengan daftar ulang pada tanggal 10 s/d 11 Juli 2023,” jelasnya.
“Semoga PPDB 2023 berjalan lancar dan sukses serta peserta didik bisa melanjutkan pendidikannya sesuai yang diinginkan,” pungkasnya.
JT-IWAN
3 thoughts on “Penjelasan Dani Nurahman Perihal Tahapan PPDB 2023 dan Area Zonasi untuk SMP di Kota Bandung”