Tasikmalaya, JURNAL TIPIKOR ,- Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP. M.E Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya, tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD TA, 2022, bertempat di ruang Rapat Paripurna, Kamis ( 8/6/2023 ).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah Kota Tasikmalaya, Para Kabag, Camat, dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Para Alim Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Sekda Tasik Malaya Hadiri Peresmian Gedung Bank Syariah Indonesia KCP Jl. KHZ Mustopa
Dalam Sambutannya, Pj Wali Kota Tasikmalaya Menyampai bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tasikmalaya, Tahun Anggaran 2022 mendapat Opini ” Wajar Tanpa Pengecualian ”, Opini WTP kali ini WTP ke- 7 ( tujuh ) kali yang di peroleh Pemerintah Kota Tasikmalaya secara berturut – turut. Beliau juga menambahkan bahwa Opini WTP ini bukan merupakan tujuan akhir dalam Pengelolaan Keuangan , namun Peningkatan kualitas Kehidupan masyarakat dari setiap hasil pembangunan harus menjadi tujuan akhir dan bermanfaat bagi kesejahteraan. ( JT/DN ).
1 thought on “DPRD Kota Tasikmalaya gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda, Ini Agenda Pembahasannya”