Kota Sukabumi, jURNAL TIPIKOR,-Sebanyak 256 orang jamaah haji asal Kota Sukabumi dilepas secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, pada Selasa,(06/07/2023).
Pelepasan yang digelar di Gedung Harsa dihadiri pula diantaranya oleh Wakil Wali Kota, Andri Setiawan Hamami, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Abdul Manan, dalam laporannya menyebutkan bahwa jemaah haji yang berangkat tahun ini terdiri dari 136 orang jamaah laki–laki dan 120 orang jamaah perempuan dengan jamaah tertua berusia 84 tahun dan termuda berusia 19 tahun.
“Sesuai rencana para Jemaah akan menuju Madinah pada 7 Juni 2023 dan pulang kembali ke Indonesia pada 18 Juli 2023,”Jelasnya.
DPUTR Kota Sukabumi Merencanakan Untuk Melakukan Penanaman Pohon Disejumlah Lokasi
Sementara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dalam sambutannya menyampaikan pesan kepada para jemaah haji agar memanfaatkan kesempatan ini semata–mata untuk mengabdi kepada Allah SWT.
Pada saat bersamaan ia pun mengamanatkan kepada para petugas agar memberikan perhatian lebih kepada para jamaah lansia selama pelaksanaan ibadah haji.
Pada saat diwawancarai ia mengharapkan para jemaah yang dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi, Samsul Puad, diberikan kesehatan dan kelancaran selama melaksanakan ibadah haji.
“Mudah-mudahan para jamaah haji kita diberikan kesehatan, kelancaran dan nanti di Bulan Juli mendatang kita jemput dengan jumlah yang sama sebagaimana saat ini kita lepas bersama”.Harapnya.
JT-MA
1 thought on “Wali Kota Sukabumi Resmi Melepas 256 Orang Jamaah Haji”