Kota Sukabumi, JURNAL TIPIKOR–Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri acara sosialisasi pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCH) bagi masyarakat Kecamatan Warudoyong yang bertempat di Hotel Sparks Odeon pada, Selasa (30/05/2023).
Kegiatan yang digagas oleh Dina Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi ini bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bogor, selain Wali Kota hadir pula Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Ayi Jamiat.
“Sosialisasi ini penting dalam mencegah roko ilegal beredar”, Ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Namun disisi lain rokok adalah salahsatu penyumbang terbesar pada pendapatan negara, oleh karena itu saat ini berharap cukai roko memberikan kontribusi besar kepada pendapatan.
“Caranya pastikan rokok yang dibeli legal dengan cirinya adanya hologram”, kata Fahmi.
Ia menerangkan total penindakan di tahun 2022 untuk rokok ilegal sensasional sebanyak 1.321 dengan nilai Rp.97 Miliar dan potensi kerugian Rp.61 Miliar.
Lanjutnya, sosialisasi sangat penting karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dialokasikan untuk kesehatan dan sosialisasi penguatan lainnya, namun ketika jual roko ilegal bukan hanya pendapatan dirugikan, akan tetapi masalah kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab rokok ilegal tidak terlacak sejak awal.
“Momen ini semangatnya gempur rokok ilegal, sehingga rokok yang beredar di Sukabumi legal sifatnya”, Cetusnya.
Terang Fahmi, Satpol PP dan Damkar sifatnya edukasi, sosialisasi dan penindakan. Upaya ini dilakukan dengan bekerjasama dengan institusi lainnya.
“Para pedagang pastikan jualan rokok legal dan menjaga keamanan bagi konsumen, intinya kuatkan kebersamaan dalam mencegah peredaran rokok ilegal”, Tegasnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengatakan,”sosialisasi ini dengan melibatkan petugas Bea Cukai Bogor, mereka memberikan informasi mengenai perbedaan rokok legal dan rokok ilegal, sehingga warga dapat membedakannya dengan mudah dimana sasaran sosialisasi adalah para pemilik warung dan perwakilan RT dan RW,” Pungkasnya
(JT-MA)
1 thought on “Pemkot Sukabumi Gencarkan Sosialisasi Untuk Mencegah Peredaran Roko Ilegal”