DPRD Kota Bandung sampaikan 89 Rekomendasi terhadap LKPJ Pemkot Bandung TA 2022
“Pengukuran kinerja berfokus pada aspek keuangan dan capaian program. Tapi untuk melihat dampak dan kesejahteraan serta kepuasan masyarakat perlu dipertimbangkan cara pengukuran kinerja yang lebih menyentuh atau holistik,” ujar Kurnia dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat 19 Mei 2023.
Pada urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 35 rekomendasi yang meliputi bidang tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pangan, lingkungan hidup, adminduk capil, pemberdayaan masyarakat, KB, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi usaha kecil menengah, penanaman modal, pemuda dan olahraga, kebudayaan dan kearsipan.
“Pada urusan pilihan, DPRD memberikan 5 rekomendasi yang meliputi bidang pariwisata dan perdagangan,” ucapnya
Jam-Pidsus Kejagung Periksa 3 orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Waskita Karya
Sedangkan pada urusan penunjang pemerintahan, ada 12 rekomendasi yang meliputi bidang perencanaan, keuangan, bidang kepegawaian, dan pelatihan.
Menanggapi hal tersebut, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan,
Pemkot Bandung akan segera menunaikan amanah dan kepercayaan dari undang-undang.
“Sebanyak 89 rekomendasi ini akan menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti secepat mungkin. Hasilnya akan kami laporkan langsung kepada dewan,” tutur Ema.
2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Ia mengatakan, pihaknya selalu menjadikan Undang-undang Nomor 30 tahun 2014 tentang sistem administrasi pemerintahan daerah mengenai azas umum pemerintahan yang baik sebagai pedoman.
“Ini menjadi pedoman kami untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan baik dalam melakukan urusan wajib layanan dasar dan wajib non layanan dasar,” katanya. (din)**
Sumber: Diskominfo Kota Bandung
This information is priceless. Where can I find out more? https://www.Waste-Ndc.pro/community/profile/tressa79906983/