Jam-Pidsus Kejagung Periksa 3 orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Waskita Karya

Jakarta, JURNAL TIPIKOR — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.,Selasa (16/5)

Beberapa orang yang diperiksa Jam-Pidsus antara lain :

DGE selaku Corporate Finance Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.

OKA selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan Infrastruktur/Mantan SVP SCM.

M selaku Treasury Manager PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Pelepasan Siswa/i Kelas XII(IPA/IPS) SMA Negeri 1 Way Tenong Berlangsung Meriah dan Penuh Haru

Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka DES.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

(kapuspenkum)

7 thoughts on “Jam-Pidsus Kejagung Periksa 3 orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi di PT Waskita Karya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *