Gubernur Jawa Barat secara Resmi Menunjuk Ema Sumarna sebagai Plh. Walikota Bandung
Bandung, JURNAL TIPIKOR–Agar Tidak lama mengalami kekosongan jabatan Walikota Bandung, Tertanggal 16 April 2023, dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA, Gubernur Jawa Barat Menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
“Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut,” tulis surat tersebut.
KPK Dalami Dugaan Modus Pengurangan Kualitas Dalam Kasus OTT Walikota Bandung
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut.
“Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya,” kata Ema.
Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya
“Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama,” kata Ema. (Red)
2 thoughts on “Gubernur Jawa Barat secara Resmi Menunjuk Ema Sumarna sebagai Plh. Walikota Bandung”