Jakarta, JURNAL TIPIKOR—Oknum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dengan inisial MA, menyebarkan surat edaran meminta THR kepada masyarakat Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Upaya pungli itu segera diketahui pihak kelurahan dan segera ditindak, Senin (10/4).
MA melakukan dua pelanggaran yakni melakukan pungli dan menggunakan logo Jaya Raya untuk LPM. Lurah Kamal Iqbal Siregar, S.Stp merasa difitnah atas kasus tersebut karena dalam surat tersebut oknum MA melakukan Pungli tersebut atas nama kelurahan.
“Saya merasa difitnah karena pungli itu mengatasnamakan instansi kami,” ujar Iqbal Siregar.
Iqbal Siregar segera menindak cepat dan memanggil pelaku. Oknum pelaku dihadirkan dalam sebuah forum musyawarah masyarakat untuk memintai pertanggungjawaban. Dalam forum tersebut, MA telah mengakui perbuatannya dan merasa bersalah atas tindakannya. Iqbal Siregar menganggap masalah ini telah selesai dan tidak ada ada perkara lanjutan dengan pihaknya setelah ini.
“Saya menganggap urusan telah selesai karena saya kasihan melihat pelaku, dengan pertimbangan menjelang lebaran seperti ini. Dan mungkin yang bersangkutan kurang memahami resiko perbuatannya bahwa ini masuk ke ranah hukum,” jelas Iqbal Siregar.
Pelanggaran yang dianggap fatal ialah LPM menggunakan logo Jaya Raya sehingga kesannya, meminta THR dari masyarakat resmi atas persetujuan kelurahan.
Bawa Lari Perempuan Dibawah Umur, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon
Pihak kelurahan telah memaafkan tetapi apabila Biro Hukum Pemda DKI Jakarta ingin melanjutkan perkara ke ranah hukum akibat penggunaan logo LPM dengan logo Jaya Raya secara ilegal tersebut, pihaknya, jelas Iqbal tidak bisa menahan tuntutan hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
“Itu terserah Pemda, dengan pihak Kami, ini dianggap selesai,” tutur Iqbal Siregar.
Dalam penyelesaian perkara itu, hadir seluruh unsur masyarakat kelurahan seperti Babinkamtias, Babinsa, tokoh masyarakat, Ketua RT, dan RW. (Red)
1 thought on “Apes, Oknum LPM Melakukan Pungli THR Ditangkap Pihak Kelurahan”