Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2022, Bupati Harapkan Bisa Diisi Oleh Tenaga Kerja Lokal.

BATHIN SOLAPAN, Jurnal Tipikor,com– Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Toharudin membuka acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Lokal di Ballroom Mahoni Hotel Surya, Senin, (7/8/2023). Sosialisasi tersebut diikuti kurang lebih 30 orang peserta yang terdiri dari pimpinan perusahaan,…

Read More