Polrestabes Bandung Berhasil Meringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Murid SMAN 21 Bandung

BANDUNG, JURNAL TIPIKOR -Kasus Penipuan dan Penggelapan uang senilai 400 juta yang menimpa ratusan murid di SMAN 21 Bandung akhirnya berhasil diringkus Polisi. Oknum pegawai freelance di perusahaan Grand Traveling Indonesia, bernama Indah Chantika Lestari (33), Akibat perbuatannya, Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono,S.I.K.M.Si, M.Han, menyebut pelaku disangkakan Pasal 372 dan 378 KUHPidana yang mengatur tentang…

Read More