KPK Cegah dua orang ke Luar Negeri dalam dugaan Kasus Korupsi di PT PGN

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang demi kepentingan penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk tahun 2018-2020. “Pihak dimaksud adalah penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah…

Read More