Asuransi Jasindo Kalah Lagi, Pengadilan Tinggi Ambon Perintahkan Membayar Kerugian PT Ambon Natsepa Sebesar Rp 6,7 Miliar

Pekanbaru, JurnalTIpikor.com–Perlawanan hukum pada Tingkat Banding yang dilakukan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) (Asuransi Jasindo) sebagai Pembanding dahulu Tergugat harus kandas dengan ditolaknya upaya hukum Banding yang mereka ajukan, sehingga perjuangan PT Ambon Natsepa (The Natsepa – Resort & Conference Center) sebagai Terbanding dahulu Penggugat untuk mendapatkan keadilan melalui Kuasa Hukum Efesus Dewan Marlan Sinaga,…

Read More