PPP Sambut baik Putusan MK menghapus Ketentuan Batas Ambang PT 4 Persen suara sah Nasional
JURNAL TIPIKOR – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4 persen suara sah nasional. “PPP menyambut baik putusan peniadaan ambang batas parlemen,” ujar pria yang akrab disapa Romy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Menurutnya, putusan MK yang…