KPK Segera Sidangkan Syahrul Yasin Limpo Jika berkas Perkara dinyatakan lengkap
JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menyidangkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 oleh tim jaksa KPK. “Hari ini, Rabu (7/2) tim penyidik menyerahkan para tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa KPK untuk perkara dugaan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri…