Kejari Wajo Terima Pengembalian Kerugian Negara Sebanyak 1.2 M
JURNAL TIPIKOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo menerima pengembalian kerugian negara dalam perkara korupsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kabupaten Wajo. Pengembalian dilakukan di kantor Kejari Wajo, Rabu 28 Agustus 2024. Kejari Wajo Andi Usama Harun mengatakan, pengembalian kerugian negara dilakukan salah satu tersangka atas nama AN selaku Direktur CV Jembatan Cela. AN adalah satu…