Kementerian Keuangan : Tidak semua Tarif Pajak Hiburan naik Menjadi 40 %

JURNAL TIPIKOR – Kementerian Keuangan menyatakan tak semua tarif pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan atau pajak hiburan naik menjadi 40 persen hingga 75 persen. “Ada 12 jenis pajak hiburan yang diatur. Poin 1-11 yang semula 35 persen, diturunkan pemerintah menjadi paling tinggi 10 persen. Kalau poin 12, pajaknya batas bawah 40…

Read More

Kementerian Keuangan : Kebijakan Pemberlakuan Pajak Rokok atas Rokok Elektrik (REL) Mulai Berlaku Tanggal 1 Januari 2024

Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Kementerian Keuangan menyatakan pengenaan pajak rokok elektrik lebih menekankan tujuan memberikan keadilan daripada soal penerimaan negara. “Pertimbangan utama dari penerapan pajak rokok elektrik itu bukan dari aspek penerimaan, tetapi lebih soal memberikan keadilan atau level of playing field,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman saat konferensi pers Kinerja dan Realisasi…

Read More