Aktifas Penambangan di Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang diduga Ilegal, Pemerintah Daerah pada kemana !

Rembang, JURNAL TIPIKOR – Aktifitas tambang pasir batu dan tanah yang mulai marak di desa Gesikan RT 05 RW 01 KEC Sedan Kabupayen Rembang provinsi Jawa tengah di duga Ilegal. Warga sekitar penambangan mengeluhkan dengan adanya penambangan tersebut, bahkan warga tersebut meminta  untuk dihentikan aktifitasnya karena  mengganggu polusi udara yang disebabkan oleh abu dari proses…

Read More