Dianggap Tidak Sah oleh Putusan Praperadilan, Ali Fikri : Kami akan siapkan Sprindik baru terhadap mantan Wamenkumham
JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mempersiapkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, sebagai tindak lanjut atas putusan praperadilan yang menyatakan tidak sahnya penetapan status tersangka oleh KPK terhadap yang bersangkutan. “Kami masih terus melakukan…