Dalam Rangka HJKS Ke-153 Dan Harhubnas Ke-52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi ADR

Kab.Sukabumi,Jurnaltipikor.com | Dalam rangka Hari ajadi Kabupaten Sukabumi Ke-153 dan Hari Perhubungan Nasional Ke-52 Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi membebaskan sanksi Administratif Denda Retribusi (ADR) di gedung pengujian kendaraan bermotor Dishub, Cikembang, pada, Senin (11/09/2023). Hal tersebut berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi Kabupaten Sukabumi…

Read More