Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dalam kasus Gratifikasi dan Kasus TPPU
JURNAL TIPIKOR – Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo tetap divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 3 bulan penjara dalam kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdasarkan hasil putusan di tingkat banding. “Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Rafael Alun Trisambodo dengan pidana penjara selama 14 tahun…