PH Harvey Moeis : CSR yang diterima Kliennya digunakan untuk Komunitas
Jakarta, JURNAL TIPIKOR – Penasihat hukum terdakwa Harvey Moeis, Junaedi Saibih mengatakan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima kliennya digunakan untuk kegiatan pengembangan komunitas di Bangka Belitung. Hal tersebut berkaitan dengan dakwaan bahwa Harvey selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin beserta Manajer PT Quantum Skyline Exchange…