KPU RI Respon Penolakan Aplikasi Sirekap dari Dua Paslon Capres-Cawapres

JURNAL TIPIKOR – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia merespons sikap dua pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang menolak aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap untuk menghitung hasil Pemilu 2024. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Sirekap bukan penentu melainkan hanya alat bantu untuk memublikasikan hasil perolehan suara Pemilu 2024. “Undang-Undang Pemilu…

Read More