Berandalan Bermotor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Serang
Serang, JurnalTIPIKOR.Com – Lima pemuda yang hendak tawuran ditetapkan sebagai tersangka, lantaran terbukti kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit, samurai dan corbek di Kampung Nambo, Desa Kaserangan,Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza membenarkan hal tersebut. “Lima orang pemuda ditetapkan tersangka SP…