Pemkot Bandung Izinkan Barang Milik Daerah untuk Kampanye dengan Syarat Berikut

JURNAL TIPIKOR – Untuk mewujudkan netralitas, keadilan, dan ketertiban penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024 secara demokratis, serta kelancaran dan tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan kembali terkait penggunaan Barang Milik Daerah Kota Bandung. Barang Milik Daerah Kota Bandung digunakan untuk penyelenggaraan tugas pokok…

Read More