Upaya Damai telah Ditempuh, Kompensasi Apa yang Dijanjikan PTPN VIII kepada Masyarakat Megamendung Bogor
JURNAL TIPIKOR–Konflik lahan antara PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dengan masyarakat Megamendung Bogor, Jawa Barat telah selesai. Lahan milik PTPN VIII di Megamendung sebelumnya diduduki secara ilegal oleh warga selama 25 tahun. “Hari ini saya dengan dirut PTPN dengan Dirut PT EMPI menyelesaikan permasalahan yang hampir 25 tahun yang lalu, ada masyarakat yang menduduki tanah…